Tuesday, 27 September 2016

Taaruf



menurut wikipedia.com Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya[butuh rujukan]. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah (Pernikahan) - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal, Sumber: http://duniajilbab.co.id/artikel-islami/apa-itu-taaruf/[butuh rujukan].
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah[butuh rujukan]. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Karena menurut kaum Islam fundamentalis tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat, Taaruf menurut mereka tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan

Proses taaruf

Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira - kira terkait dengan kepentingan masing - masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja, harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi, ta'aruf bukanlah bermesraan berdua, tetapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua. Ta'aruf adalah proses saling kenal mengenal pra nikah dengan dilandasi ketentuan syar'i, karena di dalam islam pun tidak ada yang namanya "pacaran", dan cinta sejati itu hanyalah milik Allah.

Tujuan Taaruf

Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan[butuh rujukan]. Sisi yang dijadikan pengenalan tak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting, misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan cuma sekadar curi-curi pandang atau melihat fotonya. Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung[butuh rujukan], bukan melalui media foto, lukisan, atau video. Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat.

Prinsip Taaruf Pranikah Islami

1. Ta’aruf bagi yang mampu menikah
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah! Karena, menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih dapat memelihara kemaluan. Dan barang siapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai bagi syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas berisi anjuran untuk menyegerakan menikah bila memang sudah mampu menikah, sehingga tidak ada proses ta’aruf yang perlu dijalani bagi yang belum mampu menikah. Bagi yang belum mampu menikah maka dianjurkan untuk banyak berpuasa, belum saatnya berta’aruf.
MAMPU menikah di sini sama artinya dengan BISA menikah. BISA menikah bukan sekadar sudah SIAP menikah, tapi juga sudah BOLEH menikah. Sudah siap menikah, tapi belum boleh menikah tentunya proses ta’aruf belum perlu dijalani. Ada wali bagi seorang perempuan yang perlu dimintakan izinnya untuk menikahkan si anak perempuan, demikian juga restu dari orang tua bagi seorang laki-laki yang perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada wali bagi seorang laki-laki.
Pastikan izin dan restu menikah sudah didapat dari wali/orang tua sebelum berikhtiar ta’aruf, selain kesiapan menikah yang sudah anda yakini. Pastikan juga bahwa izin menikah ini adalah ‘izin menikah segera’ setelah bertemu calon pasangan yang cocok, bukan izin menikah setelah nanti lulus kuliah atau izin menikah setelah nanti pekerjaannya mapan yang jangka waktunya sekian tahun ke depan.
2. Kriteria agama dan akhlak dalam pertimbangan ta’aruf
“... Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula ... (QS. An Nur : 26)
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim)
“Bila seorang laki-laki yang kau ridhai agama dan akhlaknya meminang anak perempuanmu, nikahkanlah dia. … (HR.Tirmidzi)
Dalam pencarian sosok yang dijadikan target ta’aruf, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh macam-macam sesuai selera, namun terkait kriteria agama haruslah yang baik agamanya. Baik agamanya bisa dilihat dari dia yang seorang Muslim/Muslimah, tidak meninggalkan ibadah wajibnya, memiliki akhlak yang baik, serta memiliki semangat untuk terus berubah menjadi baik.
3. Proses ta’aruf bersifat rahasia
“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)
Berbeda dengan pernikahan yang dianjurkan untuk disebarluaskan, pinangan atau lamaran pernikahan justru dianjurkan untuk dirahasiakan. Bila pinangan perlu dirahasiakan, tentu proses ta’aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan.
4. Adanya orang ketiga dalam ta’aruf
 “Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Tidak ada proses ta’aruf yang dijalani berduaan saja antara pihak yang berta’aruf, perlu pelibatan pihak ketiga untuk mendampingi proses sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani. Dengan demikian tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan kegiatan berduaan lainnya dalam aktivitas ta’aruf. Harus ada orang ketiga untuk mencegah ‘khilaf’ yang bisa saja terjadi karena aktivitas berduaan tersebut.
Demikian juga dalam komunikasi jarak jauh lewat telepon, SMS, atau fasilitas chat menggunakan Facebook, Whatsapp, atau BBM. Meskipun tidak berdekatan secara fisik namun perlu diingat bahwa aktivitas zina ada macam-macam, tidak hanya zina fisik tetapi ada juga zina hati dalam bentuk angan-angan, khayalan, dan ungkapan mesra yang belum saatnya diberikan. Bila hati susah dijaga, libatkan juga orang ketiga dalam komunikasi jarak jauh ini untuk menghindari zina hati.
5. Aktivitas nazhar/melihat pihak yang berta’aruf
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu’anhu bahwasannya dia akan melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad pun berkata kepadanya “Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan di antara kalian berdua.” (HR. Bukhari Muslim)
Kemajuan teknologi informasi berdampak pada semakin maraknya media sosial di dunia maya. Tidak sedikit orang iseng yang menggunakan profil palsu yang tidak menggambarkan profil diri sebenarnya. Ajakan ta’aruf pun bisa saja disampaikan sosok palsu tersebut dengan tujuan penipuan, atau sekadar iseng. Dengan adanya aktivitas nazhar ini, kondisi fisik masing-masing pihak yang berta’aruf dapat diketahui dengan jelas.
Sosok yang dikenal di dunia maya bisa dibuktikan keberadaannya dengan aktivitas nazhar ini, bukan sekadar sosok yang punya nama namun tanpa rupa. Berkaitan juga dengan landasan di nomor empat, libatkanlah orang ketiga dalam aktivitas nazhar ini untuk menghindari modus penipuan dan keisengan dari orang asing yang dikenal di dunia maya.

Langkah-langkah Taaruf Pranikah Islami

1. Langkah Pertama : Ta’aruf Menggunakan CV/Biodata
Salah satu ikhtiar yang bisa dipilih untuk memulai proses ta’aruf adalah dengan menggunakan CV/biodata ta’aruf. Penggunaan CV/biodata ta’aruf sama fungsinya seperti penggunaan CV dalam seleksi karyawan sebuah perusahaan. Pelamar kerja bisa mendeskripsikan profil dirinya sejelas-jelasnya dalam CV ini, dan perusahaan pun sudah memiliki beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi pelamar kerja. Pelamar kerja yang profilnya tidak sesuai kriteria perusahaan bisa terseleksi dari awal proses, sehingga yang lolos seleksi CV saja yang bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Demikian juga dalam proses ta’aruf, apabila dari CV/biodata ta’aruf ini ternyata tidak sesuai kriteria yang diharapkan maka proses ta’aruf bisa dihentikan di awal proses.
CV/biodata ta’aruf setidaknya berisi beberapa hal ini : Profil diri, profil keluarga, aktivitas/kebiasaan sehari-hari, kriteria calon pasangan (baik kriteria diri sendiri maupun kriteria dari orang tua/wali), rencana/harapan pasca pernikahan, dan yang paling penting adalah informasi ijin/restu menikah dari orang tua/wali. Yang belum mendapatkan ijin/restu menikah dari orang tua/wali belum saatnya menjalani proses ta’aruf. Kondisikan terlebih dulu orang tua/wali, apabila sudah mendapatkan ijin/restu maka barulah proses ta’aruf bisa dijalani. Salah satu contoh format CV/biodata ta’aruf bisa diunduh di tautan ini : www.biodata.rumahtaaruf.com.
Selain prinsip aktivitas proses ta'aruf yang bersifat rahasia, hal mendasar yang membedakan metode pacaran dengan ta’aruf adalah adanya pihak ketiga yang mendampingi selama proses ta’aruf. Dengan adanya pihak ketiga ini, kedua pihak yang berta’aruf akan terhindar dari interaksi antar nonmahram yang tak islami, seperti jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, satu mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya. Interaksi lewat media komunikasi jarak jauh pun harus dijaga dan dibatasi, sehingga tidak ada aktivitas bermesraan yang belum halal antar kedua pihak yang berta’aruf. Untuk menjaga agar tidak ada khilaf selama proses dijalani, libatkanlah pihak ketiga tepercaya untuk menjadi mediator ta’aruf dari awal proses hingga seterusnya. Dalam aktivitas tukar menukar biodata, mediator bisa berfungsi sebagai ‘wasit’ yang mengatur jalannya pertukaran biodata.
CV/biodata ta’aruf pihak perempuan bisa disampaikan mediator ke pihak laki-laki terlebih dulu, apabila merasa cocok maka CV/biodatanya bisa gantian dipertimbangkan oleh pihak perempuan. Bisa juga pihak perempuan yang terlebih dulu mempertimbangkan CV/biodata ta’aruf pihak laki-laki, apabila merasa cocok maka CV/biodatanya bisa gantian dipertimbangkan oleh pihak laki-laki. Dengan pertimbangan psikologis laki-laki yang lebih tegar menerima kemungkinan penolakan ta’aruf dibandingkan perempuan, sebaiknya pihak laki-laki yang diberi kesempatan mempertimbangkan CV/biodata pihak perempuan terlebih dulu. Apabila pihak laki-laki merasa tidak cocok dengan CV/biodata pihak perempuan tentunya tidak perlu diinformasikan ke pihak perempuan. Dengan demikian, CV/biodata ta’aruf yang dipertimbangkan pihak perempuan adalah CV/biodata laki-laki yang memang sudah cocok dengan profilnya, tinggal keputusannya ada di pihak perempuan. Apabila merasa cocok dengan biodata masing-masing, maka proses bisa dilanjutkan ke langkah ta’aruf berikutnya.
2. Langkah Kedua : Ta’aruf Secara Langsung
Ta’aruf secara langsung bisa dimanfaatkan sebagai sarana penggalian lebih jauh profil dan cara pandang masing-masing yang belum terdeskripsikan di biodata diri. Dengan pendampingan mediator, kedua pihak yang berta’aruf dipertemukan dan diberi kesempatan untuk bertanya jawab dan mendiskusikan hal-hal penting yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Bagi yang belum pernah kenal sebelumnya, tahap ta’aruf ini bisa dijadikan sebagai sarana bertemu muka secara langsung, tidak sekadar melihat lewat foto di biodata yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.
Tema pembicaraan dalam ta’aruf langsung ini tidak ada batasan, sama halnya seperti saat berkenalan dengan kenalan baru. Namun sebaiknya ditekankan pada hal-hal yang lebih visioner, misalnya : Bagaimana rencana kehidupan rumah tangga setelah menikah nanti, bagaimana menciptakan kehidupan islami di keluarga, rencana domisili tempat tinggal, apakah berkenan bila tinggal mengontrak dulu karena belum memiliki rumah, apakah kelak mengizinkan istri tetap bekerja atau menginginkan istri menjadi ibu rumah tangga, dan hal-hal visioner lainnya.
Hal penting yang juga perlu diketahui adalah mengenai target menikah dan kesiapan menikah calon pasangan, karena pada prinsipnya ta’aruf hanya dijalani bagi yang siap menikah segera setelah menemukan calon pasangan yang cocok. Bagi yang baru siap menikah sekian tahun ke depan belum saatnya berta’aruf, dan ta’aruf bisa dijalani bila waktu kesiapannya sudah mendekat. Apabila dari ta’aruf secara langsung ini kedua pihak merasa cocok satu sama lain, maka proses bisa dilanjutkan ke langkah ta’aruf berikutnya.
3. Langkah Ketiga : Ta’aruf ke Keluarga
Keluarga adalah orang terdekat kedua pihak yang lebih tahu bagaimana sikap dan kebiasaan calon pasangan dari masa kecilnya hingga kini telah dewasa. Silaturahim ke keluarga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui keseharian calon pasangan langsung dari keluarganya, misalnya : Apakah hubungannya baik dengan seluruh anggota keluarganya, apakah rajin membantu pekerjaan rumah, apakah rajin baca qurannya, ataukah sering telah shalat subuh karena bangunnya kesiangan, dan kebiasaan sehari-hari lainnya.
Selain itu, orang tua/wali adalah salah satu faktor penentu lanjut tidaknya proses ke depan, selain kecocokan profil kedua pihak yang berta’aruf. Silaturahim ke keluarga bisa dijalani sebagai sarana perkenalan awal calon pasangan secara langsung, tidak sekadar lewat cerita dari si anak atau dari biodata yang ditunjukkan si anak. Apabila dari silaturahim ini pihak orang tua/wali tidak berkenan dengan profil calon pasangan maka tidak perlu penggalian lebih jauh di langkah selanjutnya, karena proses ta’aruf tidak sekadar proses pencarian calon pasangan, tetapi juga proses pencarian calon menantu bagi orang tua kedua pihak.
Apabila segan untuk silaturahim langsung ke orang tua calon pasangan karena baru awal proses ta’aruf, bisa minta rekomendasi saudara terdekat calon pasangan untuk penggalian lebih jauh. Pertemuan dengan saudara terdekat tersebut bisa diagendakan di luar rumah, misalnya janjian bertemu di acara kajian keislaman, sambil jalan-jalan santai di acara car free day, sambil makan bakso, ataupun di kesempatan lainnya. Agar lebih leluasa dalam penggalian informasi, calon pasangan tidak perlu ikut serta dalam tahap ta’aruf ini, cukup saudaranya saja. Kalau saudaranya tersebut sesama laki-laki atau sesama perempuan, maka pertemuan bisa diagendakan berduaan saja. Tapi kalau saudaranya lawan jenis, tentunya perlu ada pihak ketiga yang mendampingi. Mintalah tanggapan anggota keluarga tersebut terhadap profil calon pasangan, baik itu sikap dan kebiasaan positifnya maupun sikap dan kebiasaan negatifnya selama di rumah. Gali informasi sebanyak-banyaknya, sehingga bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan.
Ada rekan yang mencukupkan diri pada penggalian informasi hingga tahap ta’aruf ke keluarga ini, dan memutuskan untuk langsung ke tahap yang lebih serius antar kedua keluarga. Namun, ada juga yang masih menginginkan informasi tambahan dari rekan-rekan terdekat lainnya. Apabila hasil ta’aruf ke keluarga ini kecenderungannya positif, namun masih ingin mendapatkan informasi lebih banyak lagi mengenai calon pasangan, maka bisa dilanjutkan ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.
4. Langkah Keempat : Ta’aruf ke Tetangga
Di tahap ta’aruf ke tetangga, bisa diketahui bagaimanakah calon pasangan bersosialisasi ke lingkungan sekitarnya. Informasi bisa didapat setidaknya dari tetangga depan rumah, kanan rumah, dan kiri rumah yang merupakan tetangga terdekat calon pasangan. Apakah hubungannya baik dengan tetangganya, atau justru malah tanggapan buruk yang disampaikan tetangga. Bagi pihak perempuan, penggalian informasi bisa juga dilakukan ke pengurus masjid terdekat calon pasangan untuk mengetahui seberapa dekat interaksi si laki-laki dengan masjid tersebut. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.

5. Langkah Kelima : Ta’aruf ke Rekan Kerja

Di tahap ta’aruf ke rekan kerja, bisa diketahui bagaimana keseharian calon pasangan dalam aktivitasnya di lingkungan kerja. Apakah sikapnya baik dengan rekan kerja, apakah sering telat kerja atau tidak, atau apakah sering pulang cepat sebelum jam pulang kantor, dan lain-lain. Penting untuk diketahui juga apakah rajin shalat jamaah tepat waktu di lingkungan kantor, atau justru malah sebaliknya. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke penggalian informasi di langkah ta’aruf berikutnya.
6. Langkah Keenam : Ta’aruf ke Rekan Organisasi/Komunitas
Di langkah ta’aruf ini, bisa diketahui bagaimana sikap calon pasangan dalam lingkungan organisasi atau komunitas yang dia ikuti. Apakah perilakunya baik dengan rekan satu organisasi, bagaimana tanggung jawabnya saat menerima amanah, dan lain-lain. Apabila calon pasangan ikut komunitas media sosial online, bisa juga dilihat tulisan-tulisannya di media sosial online komunitas tersebut. Sosok yang terlihat baik di dunia maya memang belum pasti baik di dunia nyatanya, tetapi sosok yang baik di dunia nyata pasti baik di dunia mayanya. Apakah tulisan-tulisannya positif dan bermanfaat, serta interaksinya dengan lawan jenis terjaga, atau malah sebaliknya, sering menulis kata-kata bermuatan negatif dan interaksinya dengan lawan jenis kurang terjaga. Apabila dari penggalian informasi ini kecenderungannya positif, maka bisa berlanjut ke langkah berikutnya.
7. Langkah Ketujuh : Istikharah dan Keputusan Ta’aruf
Setelah semua informasi mengenai calon pasangan terkumpul, saatnya mempertimbangkan apakah akan melanjutkan ke jenjang yang lebih serius atau tidak. Tidak ada manusia yang sempurna, di balik kelebihan yang ada pastilah ada kekurangan yang menyertai. Tinggal dari masing-masing pihak apakah bisa saling menerima kekurangan tersebut atau tidak. Libatkan juga pertimbangan dari pihak keluarga, apakah mereka ridha dan menyetujui apabila proses dilanjutkan, ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan bila proses dilanjutkan. Shalat istikharah bisa dilakukan sebagai wujud penyertaan Allah dalam setiap pengambilan keputusan, panjatkanlah doa ini setelah shalat istikharah dijalani :
“Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (HR Bukhari)”
Apabila setelah masa pertimbangan ini kecenderungannya tidak lanjut proses, maka proses bisa diakhiri secara baik-baik, sama-sama mengikhlaskan dan memaafkan atas proses yang telah dijalani, selanjutnya kedua pihak bisa ikhtiar dengan rekan lainnya. Kalau kecenderungannya lanjut proses, maka bisa diagendakan silaturahim keluarga sebagai sarana ta’aruf antar keluarga. Kalau dari ta’aruf keluarga ini kedua keluarga merasa cocok, maka bisa diagendakan ke tahap yang lebih serius lagi yaitu lamaran keluarga, dan semoga dilancarkan proses seterusnya hingga hari yang dinantikan yaitu hari pernikahan, insya Allah.

Hijrah "From Pacaran To Taaruf"

Seiring dengan semakin dikenalnya istilah taaruf, banyak muslimah yang mendapatkan hidayah sehingga berani memutuskan pacarnya dan memilih jalan taaruf. Meskipun demikian, ada juga yang masih menjalani aktivitas pacaran karena sudah “kecantol” dengan yang sosok yang disukainya. Padahal, memutus hubungan pacaran bukan berarti harus taaruf dengan orang yang berbeda. Bisa saja taaruf dijalani dengan mantan pacar tersebut, tentunya dengan metode dan adab yang disesuaikan dengan tuntunan Islam. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dijalani untuk beralih dari aktivitas pacaran ke taaruf Islami dengan si mantan pacar, hijrah “From Pacaran To Taaruf”.
Hijrah Niat
Niat menjalani pacaran dan taaruf bisa saja sama-sama untuk menuju pernikahan. Namun niat seperti itu saja belum cukup, niatkanlah untuk ibadah, bukan sekedar niatan untuk menikah. Dengan niatan ibadah, setiap aktivitas yang dijalani harus berlandaskan tuntunan dalam Islam, yang mendekatkan diri ke jalan yang diridhai Allah, bukan yang dimurkai-Nya.
Hijrahkan niat, segeralah bertaubat atas aktivitas pacaran yang telah dijalani, banyak-banyak istighfar, menyesali dan bersungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi, selanjutnya beralihlah ke proses taaruf yang Islami. Allah Maha Melihat, malaikat terus mencatat, dan ajal bisa saja mendekat. Kalau si mantan pacar enggan diajak bertaubat, lebih baik mencari sosok lain yang shalih/shalihat.
Hijrah Diri
Ikhtiar menuju pernikahan tak lepas dari persiapan diri baik dari segi ilmu, psikis, fisik, finansial, dan orang tua yang terkondisikan, yaitu sudah memberi restu untuk menikah. Anjuran Islam adalah menikah bagi yang sudah mampu menikah, bagi yang belum mampu menikah dianjurkan untuk berpuasa. Dengan demikian, memantaskan diri dan memampukan diri merupakan sebuah keharusan sebelum berikhtiar menuju pernikahan.
Hijrahkan diri, kemudian taaruflah dengan sosok yang memang sama-sama sudah siap menikah sehingga tidak perlu berlama-lama dalam proses taaruf. Apabila si mantan pacar baru siap menikah setelah tahun ke depan, lebih baik putuskan hubungan dengannya dan beralihlah ke sosok lain yang sudah siap menikahi/siap dinikahi.
Hijrah Hati
Ketertarikan kepada lawan jenis merupakan fitrah yang ada dalam hati manusia. Islam mengaturnya sehingga rasa cinta yang ada dalam hati ini tidak melalaikan manusia ke cinta tertinggi kepada Sang Pencipta. Cinta kepada Allah memiliki konsekuensi bahwa kita harus mengikuti apa-apa yang telah disyariatkan-Nya. Cinta yang halal antar dua insan manusia yang bertautan hati hanya ada saat keduanya sudah terikat dalam ikatan yang sah, yaitu ikatan pernikahan.
Hijrahkan hati, jagalah hati dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menikmati rasa cinta yang belum halal, cinta yang belum saatnya diumbar dan diungkapkan. Cukuplah cinta yang ada di hati itu dirasakan sewajarnya saja hingga kelak waktunya tiba, saat akad nikah sudah terucap yang menghalalkan rasa yang ada.
Hijrah Interaksi
Aktifitas pacaran dijalani dengan harapan agar kedua pihak bisa lebih mengenal satu sama lain. Jangka waktunya pun bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Pacaran pun dilakukan secara berduaan saja, entah itu jalan berduaan, makan berduaan, nonton berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya. Jarang sekali atau bahkan tidak ada pasangan berpacaran yang mengajak orang lain untuk mendampingi selama aktivitas pacaran dijalani.
Islam memberi batasan yang jelas mengenai aturan interaksi antara dua manusia lawan jenis non mahram, yaitu dengan adanya orang ketiga di antara keduanya. Apabila tidak ada orang ketiga di antaranya, maka yang menjadi ketiganya adalah setan. Karena itu, adanya orang ketiga ini dapat dikatakan sebagai syarat mutlak sebuah proses taaruf yang Islami. Dengan adanya orang ketiga ini, maka kedua pihak yang bertaaruf akan terhindar dari aktivitas pacaran yang tak Islami, baik itu pegang-pegangan, mesra-mesraan, dan tindakan yang lebih jauh dari itu.
Hijrahkan interaksi, tidak perlu menjalani pacaran karena ada metode taaruf Islami yang lebih menenangkan dan sesuai syariat. Dengan taaruf yang berkualitas Insya Allah prosesnya bisa dijalani dalam waktu yang singkat saja, tidak perlu berlama-lama. Berikut ini gambaran tahapan agenda taaruf yang bisa dijalani :
– Hari 1 : Taaruf secara langsung dengan calon pasangan didampingi mediator. Gali sebanyak-banyaknya calon pasangan seputar profil diri, profil keluarga, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, rencana pernikahan dan pasca pernikahan, dan lain-lain.
– Hari 2 : Taaruf dengan keluarganya, penggalian lebih lanjut lewat bapak, ibu, kakak, adik, dan anggota keluarganya yang serumah. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas kesehariannya di rumah.
– Hari 3 : Taaruf dengan tetangga samping kanannya, tetangga samping kirinya, dan tetangga depan rumahnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitas sosialisasinya dengan tetangga.
– Hari 4 : Taaruf dengan rekan kerjanya, atau atasannya langsung. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di dunia kerja.
– Hari 5 : Taaruf dengan rekan organisasi atau komunitasnya. Gali sebanyak-banyaknya mengenai si calon pasangan seputar aktivitasnya di organisasi dan komunitasnya.
Dengan mempertimbangkan kesibukan dan keluangan waktu kedua pihak, bisa saja taaruf di masing-masing hari tersebut diagendakan di beberapa pekan yang berbeda. Dengan demikian, setidaknya cukup lima pekan saja untuk taaruf. Apabila agenda taaruf diagendakan di hari libur Sabtu dan Ahad, bisa saja waktu taarufnya akan lebih singkat lagi, tidak lebih dari satu bulan.
Apabila memerlukan informasi tambahan seputar kondisi psikologis dan kondisi kesehatan calon pasangan, kedua pihak bisa meluangkan waktu untuk mengikuti tes psikologis dan tes medis. Hasilnya pun bisa didapatkan dalam hitungan minggu saja, tidak sampai berbulan-bulan. Insya Allah dengan metode taaruf seperti ini informasi yang didapatkan mengenai calon pasangan akan lebih valid karena didapat dari berbagai sumber informasi, tanpa harus menjalani pacaran selama berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun.
Hijrah Komunikasi
Pacaran sejatinya tidak hanya berkasih sayang dengan kedekatan secara fisik, tetapi bisa juga terjadi “pacaran jarak jauh” lewat media komunikasi ataupun lewat media sosial online. Bisa dalam bentuk telepon-teleponan, SMS-an, BBM-an, Whatsapp-an, saling mention dan DM-an lewat Twitter, ataupun berbalas komentar di Facebook. Instagram yang sedang naik daun pun tak luput dari aktivitas pacaran jarak jauh dengan nge-tag ID pacar dengan gambar-gambar romantis dan puitis di Instagram, padahal gambar-gambar tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami istri. Ada juga yang saling memanggil dengan panggilan mesra yang belum saatnya diucapkan, seperti “sayangku”, “cintaku”, dan “kekasihku”, serta dibumbui kata-kata romantis yang belum pantas diucapkan.
Hijrahkan komunikasi, jagalah komunikasi dan hindarilah komunikasi yang tidak perlu dengan calon pasangan. Kedua pihak bisa memblok nomer kontak satu sama lain agar proses taaruf lebih terjaga, dan berkomitmen untuk menjaga komunikasi hingga benar-benar perlu dilakukan. Komunikasi bisa disampaikan lewat mediator yang menjembatani proses taaruf, tidak disampaikan secara langsung ke calon pasangan. Dengan demikian hal-hal yang akan disampaikan ke calon pasangan akan tersaring dengan sendirinya, karena kedua pihak pastinya akan malu menyampaikan hal-hal yang tidak pantas disampaikan melalui mediator tersebut.
Berkomunikasilah secara langsung dengan calon pasangan bila memang sudah saatnya diperlukan, yaitu dalam rangka persiapan pernikahan. Tidak perlu menyapa dengan sapaan “sudah makan belum”, “sudah shalat belum”, dan sapaan lain yang tidak perlu diucapkan, karena Insya Allah calon pasangan bukan anak kecil yang perlu terus diingatkan. Hindarilah telepon-teleponan berjam-jam, karena cukup beberapa SMS bisa disampaikan untuk koordinasi persiapan pernikahan.
Sebelum ijab kabul terucap syariat tetaplah membatasi, termasuk dalam hal pengungkapan rasa di hati. Jangan tergoda untuk berkomunikasi yang tidak perlu disampaikan, karena hati manusia sangat rawan dengan godaan setan. Bila kelak anda berdua telah diikat dalam ikatan halal pernikahan, bolehlah anda berkomunikasi dengan sesering-seringnya perhatian, dan semesra-mesranya panggilan.

PERBEDAAN PACARA DAN TAARUF
Ta’aruf diartikan sebagai perkenalan. Namun dalam praktek sehari-hari ada yang menggunakan kata taaruf sebagai suatu proses sebelum ikhwan dan akhwat menjalani pernikahan. Dalam taaruf, mereka saling mengenalkan keadaan diri masing-masing, bila cocok bisa dilanjutkan ke proses khitbah dan bila tidak maka proses akan dihentikan. Mungkin seperti itu secara sederhananya, walaupun pada prakteknya bisa begitu rumit dan kompleks.

Pacaran adalah suatu hubungan dekat yang dibuat oleh 2 orang (biasanya lawan jenis) tanpa ada ikatan resmi. Biasanya pacaran dilakukan karena adanya rasa saling suka. Dalam pacaran kadang disertai aktivitas yang terlalu intim dan dilarang agama, namun ada juga yang masih bisa menjaga dirinya masing2. Dalam hubungan pacaran, bisa jadi ada rencana pernikahan, namun kebanyakan belum memikirkan ke arah pernikahan. Dan bagi yang memikirkan pernikahan pun ada yang mau nikah dalam waktu dekat dan ada yang masih lama rencana nikahnya. Namun, persepsi umum dari pacaran adalah aktivitas intim (kedekatan) yang dilakukan 2 orang yang masih belum resmi menjadi suamu istri. Kedekatan itu bisa kedekatan secara fisik dan bisa jadi kedekatan komunikasi.
Banyak orang-orang yang berniat ta’aruf namun dalam prakteknya mereka berbuat aktivitas seperti layaknya orang pacaran. Sehingga niat menikah pun menjadi tertunda gara-gara mereka sudah merasa dekat, dan mereka puas dengan kedekatan itu sehingga tidak jadi memikirkan ke arah pernikahan.
Adapun perbedaan pacaran dengan ta’aruf yaitu:
1. Tujuan
- taaruf : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah dan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.
2. Kapan dimulai
- ta’aruf : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- pacaran : saat sudah diledek sama teman:”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat, atau yang lebih parah saat taruhan dengan teman.
3. Pertemuan
- ta’aruf : pertemuan dilakukan sesuai dengan adab bertamu biasa, dirumah sang calon, atau ditempat pertemuan lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf. Dan frekunsi pertemuannya, lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dgn wanita kecuali bersama mahram.”
Hal itu krn tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga sebagaimana dlm hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir mk jangan sekali-kali dia berkhalwat dgn seorang wanita tanpa disertai mahram krn setan akan menyertai keduanya.”
Selama pertemuan pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan, kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah.
Adapun cara yang lebih syar’i untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
- pacaran : pertemuan yang dilakukan hanya berdua saja, pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa. Pertemuannya di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik dll. Frekuensi pertemuan lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. Adapun yang dibicarakan cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.
4. Lamanya
- ta’aruf : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa sehari, seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- pacaran : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.
5. Saat tidak ada kecocokan saat proses
- ta’aruf : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan harus cara yang baik dan menyebut alasannya.
- pacaran : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup.
6)} Kira-kira hal apa saja yang perlu diketahui atau diperhatikan dari pasangan ta’aruf agar merasa tidak tertipu?
Adapun yang perlu kita ketahui dari pasangan ta’aruf kita (diambil dari http://www.eramuslim.com) yaitu:
Pertama, kenalilah calon pasangan anda. Apakah ia seorang yang memiliki komitmen terhadap agamanya? Apakah ia konsisten menjalankannya? Apakah ia selalu memperdalam pengetahuan agamanya? Apakah ia siap berubah sesuai arahan NabiNya (Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam)?
Kedua, amati bagaimana caranya mengatasi masalah hidup. Apakah ia mencari arahan dari Al Qur’an atau Sunnah Nabi ? Apakah ia cukup sabar dan tidak mengeluh dan menyalahkan nasib?
Ketiga, kenali bagaimana calon anda dalam menghadapi saat-saat senang atau gembira? Apakah ia mudah bersyukur? Apakah dalam bergembira ia tidak berlebihan?
Keempat, bagaimana caranya berinteraksi dengan anda dan orang lain? Apakah mudah berkomunikasi atau sulit? Apakah sering mengumbar janji muluk dan kata pujian? Dalam berbicara apakah siap bermusyawarah atau lebih suka menang sendiri? Apakah ia mudah menghargai orang lain?
Kelima, tentang sikap dan pandangannya tentang diri sendiri? Apakah ia terlalu percaya diri? Ataukah percaya diri secara proporsional dan berdasar? Apakah ia minder dan mudah putus asa?
Keenam, tentang sikap terhadap ilmu, apakah berwawasan luas dan mau belajar ataukah lebih suka membatasi minat dan perhatiannya terhadap hal-hal yang sempit?
Ketujuh, bagaimana sikapnya terhadap atasan dan bawahan dirinya? Apakah ia terlalu takut pada atasan? Apakah ia sewenang-wenang terhadap bawahan?
Kedelapan, kenalilah selera-seleranya, apakah ada yang sangat bertentangan dengan anda sendiri? Apakah tidak bisa saling memahami perbedaan selera ini?
Kesembilan, kenali keluarganya. Apakah ada hal-hal yang perlu menjadi catatan seperti apakah calon mertua sangat dominan terhadap anaknya ataukah biasa-biasa saja?
Mungkin masih banyak contoh-contoh pertanyaan dan pengamatan yang dapat diujikan kepada calon pasangan. Cari tahulah dengan berbagai cara, baik bertanya langsung, bertanya ke pada orang-orang dekatnya atau mengamati.
Sesudah mengumpulkan berbagai bahan ini, kemudian diskusikanlah dengannya beberapa hal berikut:
1. Bagaimana atau dari mana akan mengambil sumber hukum dalam kebijakan rumahtangga? Darimana sumber hukumnya dan bagaimana proses penetapan keputusannya?
2. Bagaimana cara menghadapi perbedaan pendapat dan ke mana mencari penengah?
Diskusikan juga berbagai hal kecil namun mungkin penting, misal akan tinggal di mana kelak? Dari mana sumber penghasilan keluarga? Apakah ada diantara anda berdua yang masih ingin melanjutkan sekolah? Apakah istri kelak akan bekerja? Bagaimana mengasuh anak? Dan masih banyak lagi, namun pilihlah yang bagi anda lebih penting.
Jika ha-hal ini sudah dibicarakan dan ternyata tak ada masalah atau perbedaan pendapat yang terlalu tajam antara anda berdua, barulah dapat dikatakan Insya Allah anda berdua cocok. Wallahua’lam .
7)} Bagaimana Bila Ta’aruf Gagal?
Karena ta’aruf adalah sarana pertama menuju pernikahan, maka adakalanya ia berhasil lalu berlanjut ke khitbah dan akad nikah, ada kalanya pula ia tidak berlanjut ke pernikahan. Bagaimana bila ta’aruf gagal? Ada empat tips dalam buku Tak Kenal Maka Ta’aruf yaitu :
Pertama, Yakinilah bahwa ini yang terbaik dari Allah. Bukankah lebih baik ta’aruf tidak dilanjutkan daripada menikah tetapi tidak ada kecocokan lalu timbul perselisihan dan banyak permasalahan?
Kedua, tetaplah memperbaiki diri. Kembali kepada QS. An-Nur : 26 bahwa perempuan yang baik hanya untuk lelaki yang baik, demikian sebaliknya.
Ketiga, tak perlu malu dan trauma. Jangan takut untuk melakukan ta’aruf lagi.
Keempat, lakukan muhasabah dan evaluasi diri. Bisa jadi ta’aruf yang gagal membuat kita tersadar ada kelemahan yang harus diperbaiki. Dengan demikian kita menjadi lebih baik dan sempurna
 SUMBER

Monday, 12 September 2016

Hal Yang Kita Rasain Karna Soundtrack Film

soundtrack adalah.. lagu-lagu yang mengambil gambar di lokasi yang berhubungan dengan film/drama, sedangkan backsound itu cuma menambah istrumen ilustrasi musik disaat pada dimainkan film, dimana bercrita pada saat yg bahagia, bersedih.. baik itu ilustrasi/instrumen horor,teater dsb



EMOSI KITA TERPACU


Nah vre kita pasti gx mau kan film yg kira tonton anyep,disinilah soundtrack dibutuhkan apalagi kalo ada adegan mendekati klimaks dimana tokoh utama lagi ngelakuin aksi kerennya ditambah lagu yang keren dijamin deh habis dr bioskop kita ngayal buat numpas kejahatan vre ,Saat kaya gini juga harus dipilih juga ya soundtracknya jangan pas berantem yg diputer malah lagu india buat joget takutnya ane langsung hadir disana dengan jogetan ane .

TERKEJUT SAMPAI PARNOAN



Nah ini berlaku buat Soundtrack dari film horror arau thriller vre.Disaat adegan misteri tiba tiba ada lagu lagu keheningan dan duarrr!! Kita dikejutkan ama hantu vre dijamin kita bakalan takut sampe parnoan abis nonton film,Gx kebayang kan kalo film horror yg diputer malah lagu dangdut bakalan gimana tuh film .

SERASA JATUH CINTA



Kalo yang ini dikala kita nonton adegan romantis atau drama nih vre
Saat sang tokoh pandang pandangan kemudian tergema alunan lagu nan indah,dijamin hati kita bakalan berbunga bunga kembali serasa ikut merasakan hasrat sang tokoh
Apalagi kalo film india nih vre saat tokoh lagi cinta cintaan kemudian ada lagu yang diputer langsung pengen joget dah ane .

JADI BAIK HATI



Disaat kita nonton film yang penuh akan nilai moral tentu bakal diputer tuh nada nada bernadakan dakwah .Disaat tokoh nolong seseorang dan itu kebawa dalam kehidupan sehari hari kita kan jadi bagus vre,gimana kalo pas tokoh nolong orang malah ada lagu rock sambil manggut manggut gitu  kan aneh vre.

PENUH MOTIVASI



Pas lagi nonton film kayak Laskar Pelangi gitu pasti kan yg diputer lagu yg penuh dengan makna vre.Dan ngedorong kita untuk sukses dengan berjuang dari hal paling kecil,Soundtrack kayak gini juga bisa dengerin bukan hanya dalam film tapi dikala kita lagi down tentunya kita bakalan muter tuh lagu sambil bergumam gumam dan akhirnya kembali semangat,Walaupun gx semua orang sih contohnya ane kalo lagi down tinggal puter lagu india sambil gerakin bahu gitu jadi semangat lagi.

PINGIN JOGET



Nah ini yang paling ane suka kalo nonton film apalagi film india,jadi pingin joget vre.Keampuhan Soundtrack film india dalam dunia perjogetan gx usah diragukan lagi deh,tapi jangan khawatir ada kok film barat yg asik lagunya bikin kita manggut manggut.

JADI DOWNLOAD MANIA



Udah ngaku aja deh,pas kita nemu soundtrack yg keren pasti langsung kita donlut.Ini sih kalo ane pribadi bisa kembali ngerasain atmosfir saat nonton film,dan jumlah soundtrack film yg ane dunlut dah seabrek hampir 200 an lagu kayaknya,maklum pilem india satu film kan soundtracknya banyak,ane dunlut dah semuanya.

Sunday, 11 September 2016

BUKAN HANYA NEGARA, TERNYATA INDONESIA NAMA RUMUS JUGA

Indonesia adalah salah satu negara yang ada di dunia ini yang berada di bagian benua Asia, pada sub-continental Asia Tenggara. Indonesia merupakan sebuah Negara Maritim yang dilintasi oleh garis khatulistiwa yang membuat negara ini menjadi negara yang memiliki banyak hutan tropis dan agraris karena memiliki curah hujan yang cukup tinggi.
Tapi, Indonesia juga digunakan oleh para ilmuwan sebagai nama rumus
Rumus Indonesia atau juga dikenal dengan nama Poupon-Leveaux, ini diperkasai oleh Poupon dan Leveaux.
Nama Indonesia yang disabetkan ke rumus ini disebabkan dua ilmuwan ini lagi mengolah data lapangan yang berasal dari Indonesia pada kasus pencarian minyak bumi.  

Diketahui bahwa struktur kantong minyak bumi di Indonesia sangat berbeda dengan kantong minyak bumi di belahan dunia lainnya. Apa bedanya ya?? 

Berdasarkan data yang diolah oleh dua ilmuwan itu, Kantong minyak Indonesia lebih banyak mengandung air dan pasir-pasir bekas pengendapan dari lumpur, tanah liat yang telah mengalami pembekuan (menjadi keras).
 jangan sampai muntah liatin rumus nya..
Dari banyak rumus yang sekaliber dengan rumus Indonesia, rumus Indonesia sangat berlawan dengan yang lainnya, dikarenakan rumus Indonesia tidak didasari oleh Konsep Resistor Paralel (Series Conductors) dan tidak memiliki dasar fisika yang kuat. Namun, dasar dari rumus ini langsung melakukan pengukuran pada parameter yang berkaitan. Banyak dari ilmuwan mengatakan bahwa rumus Indonesia merupakan rumus kedua setelah rumus yang dirumuskan oleh Archie.

sumber